Pekalongan - Dikira diculik seorang pria dan sempat dilaporkan ke polisi, ternyata inilah yang dialami seorang wanita warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan Selasa (19/7).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat Anggota Unit Reskrim Polsek Sragi mendapat informasi dari petugas Polsek Bojong, bahwa ada kejadian penculikan di Desa Purworejo Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Petugas mendapat laporan dari S (42) warga Desa Puworejo Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan yang menyatakan anaknya N (21) diculik. Atas laporan tersebut, untuk percepatan kemudian petugas Polsek Sragi bersama petugas Patwal (Exit Tol Bojong) melakukan pengejaran hingga dapat mengamankan diduga pelaku penculikan di wilayah Kendal.
Setelah diinterogasi awal seseorang yang diduga pelaku penculikan J (53) ini mengaku telah menjemput N di Sragi Pekalongan. Dia yang merupakan penangung jawab BLKLN di bidang pelatihan tenaga kerja luar negeri ini juga mengaku perbuatan itu dilakukan karena N berkeinginan bekerja ke luar negeri, yang sebelumnya telah melengkapi berbagai persyaratan.
Sementara keinginan bekerja ini tidak disampaikan N kepada orang tua. Kapolsek Sragi AKP Farid Amirullah mengatakan, kejadian ini hanyalah sebuah kesalahpahaman saja. Lantaran orang tua tidak tahu dan tidak menghendaki anaknya bekerja ke luar negeri.
“Kejadian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan semua pihak saling melakukan kesepakatan, ” tuturnya.